JAKARTA - Pemerintah semakin dibuat
geregetan dengan sikap Malaysia. Negeri jiran itu ternyata sampai saat ini
tidak kunjung mengirim penjelasan tertulis terkait polemik klaim dua tarian
asal Sumatera Utara. Untuk jaga-jaga, pemerintah menyiapkan pengacara guna
memperkarakan Malaysia.
Perempuan kelahiran Jogjakarta 15 Mei 1959 itu mengatakan, pemerintah Malaysia tidak boleh main-main terkait kebijakan luar negeri Indonesia. "Dua hari ini boleh terlambat. Tapi besok (hari ini, red) kita tagih secara tegas," ucapnya.
Wiendu menuturkan, siang ini sekitar pukul 14.00 WIB pihaknya menggelar rapat mendadak khusus soal klaim Malaysia terhadap tarian Tor Tor dan Gordang Sambilan. Rapat ini diantaranya juga akan diikuti oleh pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Sebelumnya, rapat seperti ini sudah dijalankan tetapi hasilnya memberikan kesempatan kepada Malaysia untuk mengirim penjelasan tertulis.
"Rapat besok ini adalah rapat penentuan sikap kita terhadap Malaysia," katanya. Wiendu berharap, sebelum rapat ini digelar pihak Malaysia sudah melayangkan pernyataan tertulisnya. Tetapi jika tidak, dalam rapat ini akan diputuskan penunjukan pengacara internasional untuk memperkarakan Malaysia.
Upaya hukum ini diambil pemerintah jika hingga besok belum ada penjelasan tertulis terhadap tudingan klaim dua tarian asal Sumatera Utara itu. Pemerintah ingin memberikan pelajaran kepada pihak Malaysia supaya berhati-hati terhadap klaim-klaim kebudayaan Indonesia yang beraroma Melayu. Rekam jejak Malaysia yang sudah tujuh kali mengklaim kebudayaan Indonesia tidak boleh bertambah.
Wiendu mengatakan, klaim Malaysia atas kebudayaan Indonesia yang ketujuh kalinya ini tidak bisa didiamkan. Dia menegaskan, persoalan ini akan dituntaskan secara 100 persen. "Kita tidak akan menangani masalah ini hanya karena tekanan media," kata alumni University of Wisconsin, AS itu.
Walaupun nanti media sudah tidak memberitakan klaim dua tarian itu, Wiendu mengatakan akan membereskan urusan hingga ini. Tidak seperti klaim-klaim serupa sebelumnya. Yang ikut menguap seiring dengan tidak mendapat sorotan dari media massa baik di Malaysia maupun di Indonesia.
Wiendu mengaku sampai saat ini masih penasaran dengan ucapan pihak Malaysia yang hanya mencatat tarian Tor Tor dan Gordang Sambilan saja. Dia menerangkan, walupun tidak dicatatkan ke UNESCO tetapi dicatat dalam daftar kategori kebudayaan kebangsaan Malaysia itu sama saja dengan mengklaim.
Dia menuturkan, pihak Indonesia tidak mempermasalahkan Malaysia menampilkan dua tarian tadi. Namun hanya sebatas menampilkan saja. Mereka harus tetap mengakui jika dua tarian itu asli dari Indonesia.
Kasus ini seperti pengakuan Indonesia terhadap kesenian Barongsai asal Tiongkok. Wiendu mengatakan, masyarakat Indonesia keturuan Tiongkok bebas melestarikan budaya Barongsai. "Bahkan kita danai juga pelestariannya," ujar Wiendu. Tetapi, pihak Indonesia tidak pernah mengklaim jika Barongsai itu asli Indonesia. Begitu pula dengan Malaysia, Wiendu mewanti-wanti supaya mereka tidak mengklaim tarian Tor Tor dan Gordang Sambilan segara warisan budaya mereka. (wan)
Nasional-Humaniora, 2012, Perkarakan
Malaysia, Siapkan Pengacara
Ingkari Janji Mengirim Pernyataan Tertulis, online, http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=131492, 22 Juni 2012
Ingkari Janji Mengirim Pernyataan Tertulis, online, http://www.jpnn.com/index.php?mib=berita.detail&id=131492, 22 Juni 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar